Putusan DKPP Masih 'On The Track
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait konflik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih "on the track".
"Mernurut pandangan pribadi saya, putusan DKPP itu masih 'on the track' karena menurut kacamata saya KPU memang perlu diberi pelajaran," kata Agun Gunandjar ketika diwawancarai wartawan sebelum rapat konsultasi Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan DKPP di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (4/12).
Ia menjelaskan, seharusnya KPU tidak merincikan tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu menjadi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual secara gegabah.
“Kalaupun KPU merinci tahapan verifikasi calon peserta pemilu menjadi administratif dan faktual, pengumuman mengenai partai politik yang lolos atau tidak cukup dilakukan di akhir tahapan, dan pengumumannya tidak perlu ‘di cicil-cicil’ seperi sekarang,”terangnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, bahwa ia masih bisa memaklumi putusan DKPP yang mengharuskan KPU memverifikasi faktual 18 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
Namun, menurutnya, DKPP juga perlu dilindungi supaya tidak kebablasan bagaikan menjadi Mahkamah Konstitusi jilid II sehingga mengambil putusan yang diluar tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga penegak etika penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, dalam rapat konsultasi ini Komisi II dan DKPP akan saling mengingatkan mengenai filosofinya dalam hal membangun sinergitas penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai pribadi maupun Ketua Komisi II tetap menghargai dan menghormati integritas KPU, Bawaslu, dan DKPP, “apa pun yang dilakukan lembaga itu asalkan sesuai dengan undang-undang serta tugas pokok dan fungsi masing-masing,”tegasnya
Komisi II menurut Agun, menginginkan Pemilu 2014 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Keinginan Komisi II itu juga harus sama dengan keinginan KPU, Bawaslu, dan DKPP.(nt)